KUALA KAPUAS, MK - Minat dan animo masyarakat Kabupaten Kapuas dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Kalimantan Tengah tahun 2020 cukup tinggi.
Hal ini terlihat dengan banyaknya peminat yang telah mengambil formulir seleksi calon PPK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas.
Sejak pendaftaran dibuka pada 18 Januari 2020, tercatat sudah 150 lebih orang yang langsung mengambil formulir di sekretariat KPU Kapuas.
Komisioner KPU Kapuas, Muntiara, yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM mengatakan, jumlah pelamar diperkirakan masih akan terus bertambah sampai batas akhir pendaftaran dan pemasukan berkas.
"Sampai hari ini sudah 150 lebih yang mengambil formulir, dan sudah ada 19 yang mengantarkan berkas persyaratan calon PPK," kata Muntiara, Senin (20/1/2020).
Dijelaskannya, untuk penerimaan berkas calon anggota PPK sejak 18 hingga 24 Januari 2002, pada jam kerja 08.00 sampai 11.30 WIB dan 14.00 sampai 16.00 WIB, di Sekretariat KPU Kapuas.
"Kami mengimbau para pelamar sebelum mengantarkan berkas, untuk lebih teliti terlebih dahulu sesuai dengan persyaratan yang diumumkan belum lama ini," kata Muntiara.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengundang kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi calon penyelenggara Pilkada di tingkat Kecamatan.
“Kami mengundang kepada seluruh warga negara Indonesia khususnya di Kapuas yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon PPK yang bertugas menyukseskan tahapan Pilkada, Pilgub Kalimantan Tengah 2020 di tingkat Kecamatan,” imbaunya.[zulkifli]