Bappebti Kemendag Kunjungi Kapuas, Ini Tujuannya...!

Bappebti Kemendag Kunjungi Kapuas, Ini Tujuannya...!

KUALA KAPUAS, MK - Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, Tjahya Widayanti beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Jumat (24/1/2020) pagi.
Tujuan kunjungan tak lain guna mendorong implementasi pelaksanaan sistem resi gudang (SRG) khususnya yang difokuskan di Desa Terusan Raya.
Turut mendampingi kunjungan ini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah Aster Bonawaty, Pj Sekda Kapuas Andres Nuah bersama Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Dagprinkop) dan UKM Kapuas, Batu Panahan serta beberapa perwakilan Perangkat Daerah Kapuas. Camat Bataguh Riduanto beserta jajaran perangkat kecamatan.
Pj Sekda Andreas menjelaskan, Kapuas merupakan Kabupaten penghasil padi terbesar di Kalimantan Tengah dengan luas tanam 100.473 hektare serta kontribusi padi Kapuas terhadap produksi padi di Kalimantan Tengah sebesar 347.694 ton atau 45,10 persen.
“Dengan adanya sistem resi gudang ini, dapat bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin serta melindungi kepentingan petani secara khusus dalam hal meningkatkan perekonomian daerah,” kata Andreas.
Atas nama Pemkab Kapuas, Andreas mengapresiasi dukungan pemerintah pusat sehingga Kapuas merupakan satu-satunya Kabupaten di Kalteng yang menerima program pembangunan gudang dengan sistem resi gudang.
Kepada koperasi yang telah ditunjuk sebagai pengelola Gudang SRG diharapkan dapat mengelola secara profesional dan bersinergi dengan pihak terkait baik organisasi perangkat daerah, Bulog Kapuas, asuransi maupun perbankan.
"Dalam menjalankan sistem resi gudang sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah pada waktunya nanti," jelas Andreas.
Sementara itu, Kepala Bappebti Kementrian Perdagangan RI Tjahya Widayanti mengatakan, tujuan dilakukan kunjungan kerja ini untuk memberikan secara langsung surat persetujuan gudang Sistem Resi Gudang (SRG).
"Yang nantinya gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan barang maupun hasil panen dari masyarakat sementara menunggu harga yang dominan," jelasnya.
Tjahya berharap agar gudang tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat maupun petani untuk kedepannya dengan tujuan untuk memberikan harga yang transparan dan berdampak secara nasional.
Kegiatan juga dirangkai dengan audiensi Pemkab Kapuas bersama Bappebti serta dilakukan  penyerahan persetujuan pengelolaan gudang SRG Koperasi Unit Desa (KUD) Terusan Jaya Kapuas.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama