Begal Buka Suara, Tiga Penadah Berhasil Diringkus Polisi

Begal Buka Suara, Tiga Penadah Berhasil Diringkus Polisi

BANJARBARU, MK – Usai menangkap kedua begal yang beraksi di area perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Unit Resmob Polres Banjarbaru pun bergerak memburu penadah barang hasil begal tersebut.
Dipimpin Iptu Alhamidie, Unit Resmob yang diback up Polsek Banjarbaru Timur berhasil menangkap tiga penadah barang curian.
Sebelumnya pembegal yang mengancam dengan senjata tajam berhasil merampas barang bawaan dan sepeda motor milik korban.
Penadah barang begal diciduk petugas pada Kamis (9/1/2029) dini hari di tempat berbeda. MF (25) ditangkap di Jalan PM Noor Kota Banjarbaru, NR (26) diringkus di Jalan Mistar Cokrokusumo dan AK (28) diciduk di Desa Sungai Arpat Kabupaten Banjar.
“Dari tangan mereka kami menemukan barang curian berupa hape milik korban yang menurut keterangan pelaku diberikan kepada masing-masing penadah untuk membayar utang para pelaku,” terang Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi, Sabtu (11/20).
Saat dikonfirmasi Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati S.Ap mengatakan, untuk ketiga pelaku ini salah satu di antaranya seorang perempuan dengan inisial NR.
Sementara untuk identitas penadah sepeda motor sudah dikantongi dan kini tengah dalam pengejaran petugas di lapangan.
“Untuk ketiga pelaku ini akan kami jerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) dengan ancaman hukuman paling lama 4 Tahun penjara”, tambahnya.[fahrizal]
Lebih baru Lebih lama