Dengar Pendapat Akhir Eksekutif, Raperda Disabilitas Siap Diperdakan

Dengar Pendapat Akhir Eksekutif, Raperda Disabilitas Siap Diperdakan

BATULICIN, MK - Rapat Paripurna kembali digelar DPRD Tanah Bumbu. Kali ini, Senin (20/1/2020), rapat mendengarkan pendapat akhir eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
Di Raperda Inisiatif ini, DPRD Tanah Bumbu mengajukan usulan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas alias orang cacat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas usulan dan seluruh tahapan pembahasan Raperda Inisiatif ini,” terang Bupati Tanbu, H Sudian Noor.
Melalui pendapat akhir ini akan diproses untuk dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada dasarnya pihak eksekutif menerima dan menyambut baik Raperda Inisiatif ini.
Selain sebagai komitmen bersama terhadap upaya pembangunan yang berkeadilan, Raperda ini juga merupakan cerminan dukungan terhadap pemantapan penerapan Hak Azasi Manusia (HAM) di daerah ini.
Menurut Sudian, salah satu poin hasil konvensi HAM, menyebutkan bahwa hak yang harus diberikan kepada masyarakat adalah kesamaan dalam setiap kesempatan, baik kesempatan memperoleh pekerjaan, kesempatan meningkatan kompetensi dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Pemkab Tanbu berharap dengan disahkannya Raperda pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi Perda. Ini juga akan mendorong percepatan pemenuhan hak dasar masyarakat Tanbu.
"Terutama bagi penyandang difabel untuk ikut berpatisipasi dalam pembangunan, baik sebagai penerima manfaat maupun sebagai pelaksana pembangunan,” jelas Sudian.
Setelah ditetapkan dan diundangkannya Perda ini, Pemkab Tanbu melalui SKPD terkait bersama-sama DPRD segera melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda tersebut.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah serta dihadiri Wakil Bupati Tanbu, H Ready Kambo. Juga pejabat lingkup Pemkab Tanbu serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu.[joni]
Lebih baru Lebih lama