Diduga Dibakar, Kasus Rumdin KSOP Pulpis Kini Ditangani Polisi

Diduga Dibakar, Kasus Rumdin KSOP Pulpis Kini Ditangani Polisi

PULANG PISAU, MK - Kasus terbakarnya rumah dinas (rumdin) Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Suripto, di jalan Samudra RT XIII pada November 2019 lalu, diakuinya memang sengaja dibakar oleh seseorang tak dikenal. Kini kasusnya masih tahap penyelidikan kepolisian.
Dugaan dibakarnya oleh seseorang itu bukan tidak beralasan, sebab di lokasi rumah yang terbakar telah didapati sejumlah barang bukti yang menguatkan kalau rumah dinas tersebut memang sengaja dibakar seseorang.
Di antara barang bukti yang telah didapati, adanya percikan bekas siraman pertalite dan baju korban yang berada di lemari sengaja ditumpuk pelaku di ruang tengah rumah hingga ikut terbakar.
"Jadi, dugaan kami memang sengaja ada yang membakar," ujar Suripto saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/1/2020) sore.
Dijelaskannya, bermula dua hari sebelum kejadian, rumah dinas yang didiaminya itu diketuk oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Selepas itu, lanjutnya, selang sehari pasca kejadian, dirinya melakukan perjalanan dinas keluar daerah dalam rangka tugas kantor.
"Nah, di tengah perjalanan saya mendapat info dari staf saya kalau rumah dinas terbakar. Setelah itu saya laporkan kejadian ini ke kantor Polsek setempat," tuturnya.
Ia menambahkan, kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian setempat. Diharapkan kasus ini segera terungkap, dan pelaku mendapat ganjaran sesuai hukum berlaku.
"Jujur, saya merasa tidak pernah ada musuh selama tugas di Pulpis ini, tapi yang namanya orang tidak suka, ya susah. Kalau kasusnya sendiri infonya sudah dilimpahkan dari Polsek ke Polres Pulpis," tutupnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama