Diskominfo Kapuas Kembangkan Aplikasi Siber

Diskominfo Kapuas Kembangkan Aplikasi Siber

KUALA KAPUAS, MK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja dari jajaran Diskominfosantik Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (23/1/2020).
Kedatangan mereka untuk sharing dan melakukan konsultasi terkait pengelolaan kerjasama publikasi Pemda melalui melalui media massa dan juga koordinasi terkait keterbukaan informasi publik melalui PPID utama yang ada di Diskominfo Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas, H Junaedi melalui Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik, Dedy Purnadibrata kepada jajaran Diskominfosatik Pulpis menjelaskan, selain mempunyai fungsi pengelolaan publikasi pemerintah daerah, Diskominfo Kapuas juga mempunyai fungsi pengelola pengaduan publik yang disebut Lapor.
"Ini merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan salah satunya website www.lapor.go.id," jelas Dedy.
Dilanjutkannya, Diskominfo Kapuas juga mengembangkan aplikasi Siber atau Sistem Informasi Berita Terintegrasi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
"Yang mana aplikasi tersebut akan menghimpun semua informasi publik yang ada pada perangkat daerah, pedesaan, mahasiswa, pelajar dan komunitas untuk berkontribusi dalam informasi berita yang terintegrasi pada Dinas Kominfo satu pintu melalui Aplikasi Siber" pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama