Kemenag Kapuas Terus Dorong Peningkatan Disiplin Guru

Kemenag Kapuas Terus Dorong Peningkatan Disiplin Guru

KUALA KAPUAS, MK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus melakukan upaya peningkatan disiplin guru di lingkungan madrasah. 
Upaya itu, salah satunya dengan melakukan pembinaan ASN khususnya guru madrasah di lingkup Kemenag Kapuas.
Kasubbag Tata Usaha, Kemenag Kapuas, H Hamidhan mengatakan, disiplin kehadiran guru sangat berpengaruh terhadap peningkatan profesionalisme, kinerja, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas guru di lingkungan madrasah.
"Bahwa yang dimaksud disiplin kehadiran adalah kesanggupan guru di lingkungan madrasah untuk menaati kewajiban datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja. Itu sebagaimana Peraturan Dirjend Pendis nomor 1 tahun 2013," kata Hamidhan, Rabu (28/1/2020).
Pembinaan tersebut, lanjut dia, juga terkait Peraturan Pemerintah nomor 53 tentang disiplin ASN. Untuk itu diharapkan guru harus benar-benar mengetahui dan memahami tugas dan kewajibannya serta mampu melaksanakannya dengan baik.
"Terkait regulasi tersebut, itu sudah kita sampaikan kepada para guru di lingkup madrasah sebagai bentuk pembinaan, untuk penguatan disiplin dimaksud," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama