Kompak, Empat Legislator Kapuas Ini Hadiri Harlah PPP

Kompak, Empat Legislator Kapuas Ini Hadiri Harlah PPP

KUALA KAPUAS, MK - Peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) digelar DPC PPP Kabupaten Kapuas di Ballroom Lantai 2 Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Kuala Kapuas, Senin (6/1/2020).
Kegiatan ini juga tampak dihadiri 4 wakil rakyat DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi PPP, seperti H Darwandie, Noni Ermirawati, Mardani dan Hamdani.
H Darwandie, Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Fraksi PPP di DPRD Kapuas menyampaikan, pelaksanaan Harlah ke 47 PPP diisi kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 18 tahun 2018 tentang pondok pesantren.
"Kami sangat bangga dan berterima kasih, hadiah Harlah ke 47 ini, dengan lahirnya Undang-Undang 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren diberikan negara kepada kita semua," ungkap Darwandie.
Kado istimewa dalam momen Harlah 47 PPP, menurut politisi senior partai berlambang Kabah ini, sebab PPP merupakan salah satu pioner lahirnya undang-undang tersebut.
"Kami fraksi PPP di DPRD Kapuas berkomitmen mendukung seluruh pergerakan dan visi misi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Ben Brahim dan Nafiah Ibnor," imbuh Darwandie.
Terkait keberadaaan Undang-Undang pondok pesantren, selaku wakil rakyat di DPRD Kapuas, Fraksi PPP akan membicarakan lebih lanjut di lembaga DPRD untuk mengusulkan adanya Raperda sebagai turunan aturan tersebut di Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas, Noni Ermirawati menyampaikan apresiasi atas suksesnya rangkaian kegiatan yang digelar memperingati Harlah ke-47 PPP itu.
"Kita harapkan kegiatan sosialisasi Undang-Undang pondok pesantren ini membawa kontribusi positif bagi dunia pendidikan khususnya kalangan pesantren," pungkas Noni.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama