BATULICIN, MK - Sebanyak 90 pejabat, terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dilantik sekaligus diambil sumpah janjinya oleh Bupati Tanbu, H Sudian Noor di Kantor Bupati Tanbu, Jumat (3/1/2020).
Dalam sambutannya, Sudian mengatakan, pelantikan, promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini dilakukan agar terjadi peningkatan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini juga merupakan suatu proses penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," imbuh Sudian.
Ini, lanjutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
"Perlu saya tekankan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, untuk segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam setiap menyusun perencanaan serta program kerja," tandasnya.
Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus memberikan pelayanan dengan respon yang cepat. Selain itu, ASN harus mampu menghindari bekerja berdasarkan keinginan.
"Apalagi keinginan pribadi dan sekelompok golongan," tegasnya.
Menurut Sudian, dalam bekerja ASN harus berorientasi pada kebutuhan, sehingga outputnya jelas. "Ini semata-mata untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat luas," pungkasnya.[joni]