KOTABARU, MK - Hearing alias dengar pendapat dengan digelar DPRD Kotabaru di ruang rapat gabungan, Selasa (14/1/2020). Kali ini para legislator bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru hearing bersama aktivis LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (Akgus).
Mereka membahas seputar kelanjutan pembangunan rumah sakit dan pelayanan Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra, dan Dinas Sosial tentang pendataan orang miskin.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos. Pembicaraan terkait pelaksanaan proyek rumah sakit daerah tipe B di Desa Stagen Pulau Laut Utara.
Selain itu meminta penjelasan tentang Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra dari tipe C menjadi tipe D, dan meminta penjelasan tentang keberadaan dokter anak yang informasinya meminjam dokter anak dari Tanah Bumbu. Juga terkait pelayanan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu (miskin).
Di momen ini, aktivis LSM Akgus bertanya terkait proyek rumah sakit tipe B di Desa Stagen, serta meminta penjelasan mengenai keberadaan dokter spesialis dan dokter umum. Bukan hanya itu, mereka juga meminta penjelasan tentang pelayanan sosial bagi masyarakat tidak mampu.
Usai memimpin rapat, Syairi mengatakan, memang dalam dua tahun ini dokter yang PNS sangat kurang di Kabupaten Kotabaru.
"Dalam acara tadi kami bersama Sekda Kotabaru sepakat untuk meningkatkan tunjangan dan fasilitas mereka, sehingga para dokter mau dan tertarik bekerja di tempat kita, baik itu dokter umum maupun dokter spesialis," terang Syairi.
Untuk rumah sakit yang ada di Desa Stagen, lanjutnya, DPRD berkomitmen dengan Pemkab untuk mempercepat penyelesaian pembangunannya dengan APBD Rp1,8 miliar.
"Sekda kotabaru juga merespon baik hasil hearing dengar pendapat dengan sejumlah instansi dan LSM," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan, untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit di Stagen membutuhkan dana sekitar Rp300 miliar.
"Untuk tahun ini hanya ada masuk sekitar Rp1,8 miliar, seperti yang disampaikan tadi. Tentu kita menghendaki berkomitmen kepada kepala daerah untuk tahun ini di mempercepat proses rumah sakit," jelas Said.
Said menambahkan, agar cepat, pembangunan rumah sakit harus direalisasikan dengan cara multiyears. Tentang persoalan Perda untuk multiyears pun meminta pihak legislatif agar merivisi jika ada poin-poin yang menghambat pihak eksekutif dalam penyelesaiannya.[zainuddin]