PULANG PISAU - Sensus penduduk tahun 2020 bakal dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Pulang Pisau mulau 15 Februari hingga 31 Maret 2020 secara online. Sedang 1 April hingga 31 Juli sensus dilakukan secara wawancara.
Dengan dilakukan pembaharuan sensus pendudukan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau memberikan dukungan secara penuh atas rencana tersebut.
Itu disampaikan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo saat menerima kunjungan Kepala BPS Pulang Pisau beserta rombongan di ruang kerja bupati setempat, Rabu (8/1/2020).
"Kita dukung sepenuhnya pelaksanaan sensus penduduk ini. Tadi kita dikunjungi pihak BPS," ucap Edy.
Didampingi Pj Sekda dan Kadiskominfostandi Pulang Pisau, lanjut Edy, pihaknya melalui Diskominfostandi sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 470/03/DKISP/I/2020 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk tahun 2020.
"Untuk menindaklanjuti itu, semua Kepala SOPD, pimpinan BUMN/BUMD/perusahaan swasta, camat, lurah dan kades serta damang akan diberitahukan melalui surat edaran itu," tutupnya.[manan]