KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan ke-I tahun sidang 2020.
Rapat ini digelar dalam rangka pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Kamis (16/1/2020).
Rapat kali ini dengan agenda tanggapan dan jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi di DPRD Kapuas terhadap 11 Raperda Eksekutif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, diikuti anggota DPRD Kapuas.
Rapat dihadiri Bupati Kapuas, unsur Forkopimda Kapuas, Kepala OPD Kabupaten Kapuas dan tamu undangan lainya.
"Rapat paripurna ke dua masa persidangan satu tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas terhadap sebelas Raperda Kabupaten Kapuas," kata Evan Rahman saat membuka rapat tersebut.
Selanjutnya, Bupati Kapuas, Ben Brahim, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum masing-masing dari 7 fraksi pendukung dewan terhadap 11 buah Raperda Kabupaten Kapuas.[zulkifli]