Respon Gangguan Pelecehan, Ini Pesan Ketua RT

Respon Gangguan Pelecehan, Ini Pesan Ketua RT

BANJARMASIN, MK - Sejak pagi Selasa (21/1/2020), tersebar video CCTV terkait gangguan dari pelaku tindakan pelecehan seksual yang meresahkan warga sekitar Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Selasa (21/1/2020).
Pemberitahuan ditujukan kepada warga sekitar, terutama bagi mahasiswi yang tinggal di kawasan Jalan Cengkeh, Jalan Kemiri dan Jalan Ingub. 
Dalam CCTV tersebut memperlihatkan adegan pelaku saat melancarkan aksinya di sekitar jalan tembus antara Jalan Cengkeh dan Jalan Kemiri.
Pemberitahuan yang tersebar secara serentak dari berbagai media sosial ini juga menyebutkan bahwa pelaku sempat berulang kali berulah. 
Setelah dikonfirmasi langsung ke Kepala RT 22 setempat, Sukendar mengaku tidak tahu menahu mengenai pemberitahuan tersebut, sehingga tidak bisa memberikan bantuan.
"Harusnya lapor biar bisa kami proses ke yang berwenang," ujarnya pada metrokalimantan.com.
Merasa heran, Sukendar menyebutkan bahwa jadwal jaga keamanan di sekitar tetap dijalankan, bahkan ada beberapa CCTV di berbagai lokasi Jalan Kemiri. 
Ia juga menyayangkan tindakan para mahasiswa sekitar yang lebih memilih menyebarkan informasi secara besar-besaran tanpa ada laporan terlebih dahulu. 
Sukendar menyatakan siap memberikan layanan selama 24 jam jika ada laporan mengenai hal yang meresahkan warga. Ini juga didukung dengan pernyataannya mengenai koordinasinya dengan Bhabinkamtibmas.
Ia membeberkan kebiasaan mahasiswa setempat yang kurang berinteraksi kepada aparat sekitar, bahkan untuk melaporkan domisili sebagai warganya. Tidak hanya mahasiswa, pemilik-pemilik kos sekitar pun jarang sekali melaporkan penghuni barunya. 
"Pemilik kos lepas itu baru datang saat menagih uang bulanan kos, tanpa kontrol masalah keamanan dan lainnya ke RT," tukasnya lagi.
Ia berharap mahasiswa sekitar dapat lebih sering berinteraksi dengan aparat sekitar demi kelancaran bermasyarakat.[wahyu]
Lebih baru Lebih lama