KUALA KAPUAS, MK - Data kependudukan menjadi hal paling fundamental bagi seluruh instansi pemerintahan dalam menentukan arah kebijakan.
Jika data kependudukan yang dimiliki akurat, pelaksanaan kebijakan pemerintah pun akan optimal.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas terus mematangkan persiapan sensus penduduk tahun 2020, di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Salah satunya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kedatangan BPS Kapuas disambut langsung Kepala Diskominfo Kapuas, Dr H Junaidi didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik dan Integrasi Sistem Informasi, Widodo Suparno.
“Kita berharap kerjasama yang baik dari BPS untuk mendapatkan data yang valid. Sudah barang tentu sesuai data yang ada di kecamatan dan desa serta dalam Sensus bisa melibatkan langsung aparat kecamatan dan desa,” kata Junaidi, Senin (6/1/2020).
Sementara itu, Kepala BPS Kapuas, Harry B yang memimpin langsung kunjungan itu mengatakan, dalam Sensus Penduduk (SP) terdapat dua tahapan.
"Pada tahap satu dilaksanakan sensus penduduk online sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan dilanjutkan sensus penduduk wawancara pada 1Juli sampai 31 Juli 2020. Untuk tahap dua sendiri dilaksanakan pada tahun 2021 pelaksanaan pencacahan sampel," jelasnya.[zulkifli]