BATULICIN, MK - Proyek pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kini menjadi sorotan anggota DPRD Tanbu.
Itu karena, kontraktor belum menyelesaikan proyek pengerjaan pembangunan yang menelan dana Rp10 miliar tersebut.
Ini seperti diungkapkan anggota DPRD Tanbu, H Fahwaisah Mahabatan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait beserta kontraktor pelaksana kegiatan.
"Proyek pembangunan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah itu tidak selesai. Jadi saya menghendaki ada uji independen tentang bangunan itu bukan uji internal," jelasnya.
Menurutnya, agar bangunan itu nantinya bisa terjamin kualitasnya jangan sampai beberapa bulan sudah ada yang rusak nantinya.
Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Tanbu, H Ambo Saka ditemui usai RDP mengatakan, ada beberapa hal penyebab tidak selesainya pekerjaan proyek tersebut sesuai waktu kontrak.
Menurut Ambo Saka, beberapa faktor penyebab tidak selesainya pekerjaan proyek, karena sebagian material didatangkan dari luar Kalimantan, seperti kaca dan beberapa item lainnya.
Selain itu, permasalahan teknis menjadi penyebab tidak selesai pekerjaan, lantaran keterlambatan lelang untuk pekerjaan tersebut. Kontrak pekerjaan ditandatangani di bulan April 2019, dari seharusnya dilaksanakan di Januari 2019.
"Ini menjadi pengalaman ke depannya fisik-fisik harus dipercepat lelangnya," terang Ambo Saka.
Namun, lanjutnya, kontraktor berjanji menyelesaikan pekerjaan, dalam rentang perpanjangan waktu selama 50 hari. "Komitmen kami, sesuai instruksi bupati di Februari sudah pindah di gedung baru," ungkapnya.
Sesuai kontrak perpanjangan waktu selama 50 hari seperti diatur di Perpres, namun kontraktor dikenakan denda Rp10 juta per hari. Bila kurang 50 hari, kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan maka dendanya semakin kecil.
"Jadi kami sangat yakin. Insya Allah di Januari ini selesai. Februari sudah bisa berkantor di gedung baru," sambung Ambo Saka.
Disinggung berapa persen fisik sudah selesai dikerjakan kontraktor, Ambo Saka menegaskan, berdasar analisa mencapai 85 sampai 90 persen.
"Kalau dihitung dari material bahkan bisa di atas 90 persen. Karena yang belum selesai hanya dinding/kaca yang didatangkan dari Jawa, dari Malang. Pengakuan dari direktur (kontraktor) material sudah di perjalanan dan InshaAllah minggu depan terpasang," harap Ambo Saka.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu yang juga selaku pihak pengawas kegiatan, Fery Haryanto saat diminta konfirmasinya mengakui belum selesainya pekerjaan gedung perpustakaan.
Fery pun berharap selama perpanjangan waktu 50 hari, pekerjaan bisa selesai. "Kami berharap makin cepat selesai semakin bagus. Jangan sampai tidak selesai. Karena semakin banyak waktu terlambat, semakin banyak pula dendanya kasihan juga mereka (kontraktor)," ujar Fery.
Terkait denda per hari. "Kalau sesuai ketentuannya seperseribu atau satupermil dari nilai kontrak per hari keterlambatan. Kurang lebih Rp10 juta," pungkas Fery.[joni]