BATULICIN, MK - Dinamika perpolitikan di Kabupaten Tanah Bumbu jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak September 2020 nanti, terbilang kondusif.
Kendati demikian, perkembangan sementara bakal calon yang memunculkan diri untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) cukup menarik untuk dianalisis sejumlah analis Bumi Bersujud.
Uniknya, Bupati Tanbu aktif, H Sudian Noor malah mencari peruntungan di pulau seberang dengan bergerilya ke kampung-kampung dengan status sebagai bakal calon Bupati Kotabaru yang siap bersaing di Pilbup Bumi Saijaan.
Beredar juga rumor, adanya satu pasangan calon dari Partai Politik yang terbilang kuat bakal bertarung merebut kursi Tanbu 1. Jika demikian kondisinya, spekulasi politik memprediksi bisa terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
Untuk menjaga kondisi tetap kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu telah memetakan titik-titik kerawanan dalam Pilkada.
Menurut Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiludin Malewa, Selasa (21/1/2020), untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan kelompok-kelompok strategis di masyarakat. Ini tak lain untuk bersama-sama melakukan pengawasan.
"Dengan tujuan yang sama, demikian pula untuk menjaga netralitas ASN, kami akan melakukan kerja sama pengawasan dengan TNI, Polri dan Pemda," terangnya.
Kerjasama itu, lanjut Kamaludin, dilakukan sebagai bentuk nyata dari perintah Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, di mana Pasal 71 menyebutkan; pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Dengan demikian kerja sama pengawasan Pilkada harus diperluas sampai ke tingkat desa dengan Kepala Desa," jelasnya.
Kamaludin mengatakan, untuk mempertajam pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab Bawaslu di setiap tingkatan, Bawaslu Tanah Bumbu telah membentuk pengawas tingkat kecamatan.
"Setiap kecamatan terdapat 3 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang difasilitasi oleh Kepala Sekretariat dan jajaran pegawai teknis serta pegawai pendukung," pungkasnya.[joni]