PALANGKA RAYA, MK - Perwakilan dari seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Palangka Raya mengikuti seminar pemanfaatan Geographic Information System (GIS). Ini guna mendukung pembangunan berkelanjutan Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang diprakarsai Bappedalitbang Kota Palangka Raya yang bekerja sama dengan Balai Diklat Geospasial, Badan Informasi Geospasial (BIG) ini digelar dari 24 hingga 28 Februari 2020.
Kegiatan ini juga diikuti beberapa instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Sekretaris Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Mimi Noryani menyampaikan, seminar ini memberikan materi pengenalan GIS dan penggunaannya, termasuk di dalamnya pengenalan alat navigasi Global Positioning System (GPS).
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesamaan pemahaman dan penggunaan data spasial di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya bagi pelayanan yang berkaitan dengan data spasial di instansi masing-masing," ucapnya, Rabu (26/2/2020).
Dilanjutkan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Perda Kota Palangka Raya nomor 1 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Palangka Raya 2019-2039, diharapkan pelayanan publik mulai tingkat Kelurahan mampu memberikan informasi spasial terkait rencana tata ruang wilayah Kota Palangka Raya 2019-2039 dan kesesuaian dengan izin-izin atau surat-surat yang diterbitkan kepada publik.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan memperoleh sertifikat GIS dasar sebagai pengakuan bahwa yang bersangkutan telah mengenal dan memahami dasar-dasar penggunaan peralatan dan aplikasi GIS.
"Direncanakan kegiatan yang sama akan digelar pada tahun depan sebagai refreshment dan penguatan penggunaan GIS bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya," tandasnya.[kenedy]