Belum Temukan Format, Dewan Kapuas Tunda Pengesahan 11 Raperda

Belum Temukan Format, Dewan Kapuas Tunda Pengesahan 11 Raperda

KUALA KAPUAS, MK - Sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini tengah digodok oleh tiga Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Kapuas, tampaknya dalam waktu dekat belum bisa segera difinalisasikan.
Sebelumnya beberapa Raperda ditargetkan akan rampung dan disahkan pada Maret 2020 ini. Namun estimasi itu harus ditunda hingga beberapa bulan ke depan.
"Hasil Pansus I, II dan III penyususuan 11 Raperda masih belum rampung karna hasil hasil dua kali kaji banding belum menemukan format yang berkesesuaian dengan kondisi dan kebutuhan daerah kita," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat internal Pansus Raperda, Kamis (27/2/2020).
Menurut wakil rakyat dari Partai Golkar ini, masih diperlukan kaji banding agar Raperda yang akan disahkan benar-benar mengakomodir dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Kendati demikian, lanjutnya, dewan akan berusaha maksimal dan menargetkan dalam tahun 2020 ini juga 11 Raperda akan diselesaikan hingga pengesahan.
"Kita targetkan pada bulan Juni 2020, 11 Raperda dapat diparipurnakan," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama