BANJARBARU, MK - Sinergi menjaga situasi Kota Banjarbaru agar tetap aman dan kondusif terus dilakukan Polres Banjarbaru dan Kodim 1006/Mtp. Terbaru, Unit Kerja Lengkap (UKL) Polres bersama personel Kodim melakukan giat rutin pada Sabtu (15/2/2020) malam.
Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina E SH SIK, giat ini merazia berbagai penyakit masyarakat, seperti minuman keras, narkoba, balap liar, senjata tajam, juri, penyalahgunaan obat terlarang dan obat berbahaya lainnya.
"Selain melaksanakan patroli ke sejumlah tempat rawan, pada giat Sabtu malam itu kami juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat yang diindikasikan menjual minuman keras", terang Elche, Senin (17/2/2020).
Elche mengungkapkan, ada 3 lokasi yang diperiksa, yaitu warung di Jalan Trikora dan warung di kawasan Jalan Guntung Paring.
"Di Jalan Trikora, saat kami lakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, pemeriksaan menuju dua lokasi lainnya di Jalan Guntung Paring. "Di sini kami temukan sekelompok pemuda yang menikmati minuman tuak dan bir bintang. Mereka kami amankan bersama pemiliknya," jelasnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso SIK MH melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati menegaskan, Kota Banjarbaru harus bebas dari segala bentuk peredaran minuman keras.
"Hasil kegiatan tadi malam kami mengamankan sedikitnya 2 botol minuman keras bir bintang, 10 liter tuak dan kayu karu/bahan pembuatan tuak sebanyak 10 kilogram," terangnya.
Selain itu, pelaksanaan Patroli UKL Polsek Banjarbaru Barat juga menyita 6 Botol Alkohol 95 persen. "Biasanya ini disalahgunakan untuk mabuk-mabukan oleh para remaja," bebernya.
Semua pelaku yang dirazia diamankan ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut.[fahrizal]