KUALA KAPUAS, MK - Petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas bersama relawan Tagana memfasilitasi proses pemakamkan jenazah bayi yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Proses pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Pekuburan Jalan Jawa, Kuala Kapuas, Senin (17/2/2020) pagi.
Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, pemakaman mayat bayi ini dilakukan setelah diperiksa oleh petugas medis RSUD Kapuas.
"Mayat bayi kami makamkan di TPU Jalan Jawa. Ini sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan dari Pemkab Kapuas bagi korban meninggal dunia yang terlantar atau ditelantarkan," ucap Budi.
Pemakaman mayat bayi malang ini dilakukan setelah proses autopsi oleh pihak RSUD Kapuas dan pemeriksaan oleh petugas Polres Kapuas.
"Proses pemakamam kita lakukan sesuai SOP yang berlaku. Kalau untuk proses hukum guna mengungkap pelakunya itu wewenang kepolisian, kami hanya bertanggung jawab dalam proses pemakamannya saja," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas, AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Reskrim AKP Sony Rizky Anugerah mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Pasti kami lakukan penyelidikan terus terkait kasus ini," tegas Sony.
Untuk lebih mengetahui kondisi orok itu, pihaknya juga mendatangkan dokter forensik dari Kota Palangka Raya guna melalukaan autopsi. Ini agar bisa menjadi titik terang dalam mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, penemuan orok di dalam tempat sampah ditemukan salah satu warga sekitar yang hendak membuang sampah pada Sabtu (15/2/2029) sekitar pukul 23.30 WIB.
Warga ini kemudian menginformasikan ke relawan Balakar 545 Kapuas yang berada tidak jauh dari lokasi. Selanjutnya relawan Balakar melaporkan ke Polsek Selat.[zulkifli]