KUALA KAPUAS, MK - Dinas Komunikasi Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas mengklaim telah mampu melebihi target dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi yang telah menambah PAD bagi Kabupaten Kapuas tahun 2019 ini, bersumber dari retribusi menara telekomunikasi.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas, H Junaidi menyatakan, ada sebanyak 123 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
"Target PAD dari sektor retribusi menara itu sekitar Rp145 juta, tapi realisasinya mencapai Rp 419 juta. Hampir tiga kali lipat dari yang ditargetkan," ungkap Junaidi, Jumat (14/2/2020).
Dikatakannya, 123 menara yang tersebar di wilayah Kapuas itu semuanya pro aktif membayar retribusi yang telah ditetapkan.
"Dari 123 menara telekomunikasi itulah, yang dimiliki oleh sembilan perusahaan telekomunikasi yang membayar retribusi menara kepada Pemkab Kapuas," terangnya.
Untuk itu, Diskominfo menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh perusahaan pemilik menara telekomunikasi di wilayah Kapuas, atas partisipasi aktif perusahaan yang telah taat melakukan pembayaran retribusi menara kepada daerah.
Mantan Kabag Kesra Setda Kapuas ini berharap di 2020 ini, retribusi menara bisa lebih meningkat lagi, dalam rangka meningkatkan PAD setempat.
"Untuk tahun 2020 ini, target pemungutan retribusi menara telekomunikasi belum ditetapkan dan masih dalam proses," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap terus berupaya menggali sumber-sumber PAD dari sektor lainnya.
Salah satunya, dari sektor videotron yang terpasang di sejumlah tempat di Kota Kuala Kapuas, yang dikelola oleh Diskominfo Kapuas.
"Rencana, dari videotron yang kami kelola itu akan diberlakukan penarikan retribusi. Artinya, siapa yang ingin menggunakan baik itu perusahaan maupun instansi pemerintah akan dipungut retribusinya untuk daerah," tukas Junaidi.[zulkifli]