KUALA KAPUAS, MK - Kapal susur sungai bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan RI yang akan segera diterima Pemkab Kapuas, ternyata juga bisa dioperasikan di laut. Ini karena kapal tersebut memiliki peralatan navigasi memadai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas, Vitrianson menuturkan, fasilitas dari kapal tersebut sudah sangat memadai untuk digunakan sebagai kapal susur sungai.
"Karena fasilitas yang disediakan terbilang lengkap dengan panjang kapal sekitar 7,4 meter dan lebar 4 meter," kata Vitrianson, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, terkait dalam hal pengelolaan dan rute susur sungai, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kapuas untuk memilih lokasi-lokasi maupun rute mana saja yang akan dilalui kapal susur sungai ini.
"Kapal tersebut juga bisa digunakan untuk pelayanan medis karena mempunyai fasilitas yang lengkap,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama jajaran Dishub Kapuas melaksanakan rapat koordinasi dan pertemuan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI di Jakarta terkait hibah kapal itu.[zulkifli]