BANJARMASIN, MK – Usaha untuk mengurangi persentase Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet menjadi komitmen manajemen Bank Kalsel di tahun 2020.
Di 2019 lalu, kredit dan pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Kalsel mencapai sebesar Rp10,44 triliun, dengan persentase kredit macet hanya di angka 1,53 persen.
Angka ini tampaknya masih dianggap rendah, lantaran dinilai masih di badah standar NPL perbankan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang di angka 5 persen dari total penyaluran kredit.
Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, Selasa (25/2/2020) menegaskan manajemen Bank Kalsel terus berupaya untuk mengurangi persentase kredit macet di periode 2020 ini.
“Jadi walau masih cukup rendah, kami tetap berupaya mengurangi persentase kredit macet di tahun 2020 ini,” jelasnya.
Menurut Agus, salah satu cara yang dilakukan Bank Kalsel adalah dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang analis kredit maupun pemasar.
Ini tentunya penting untuk dapat melakukan mitigasi lebih awal calon konsumen yang berpotensi dapat membuat kredit macet di Bank Kalsel.
“Melalui cara ini kami berharap konsumen yang dapat bekerja sama dengan Bank Kalsel, adalah mereka yang benar-benar mempunyai kemampuan baik dalam membayar kreditnya,” terangnya.
Di 2020 ini, lanjutnya, bank kalsel juga akan lebih banyak fokus menyalurkan kredit di bidang bisnis yang dianggap risiko, satu di antaranya bidang infrstruktur, perdagangan dan jasa.
“Khusus untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), target kami di tahun 2020 ini kurang lebih bisa menyalurkan sebesar Rp500 miliar,” tutup Agus.
Sebelumnya, Agus menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Kalsel 2020 yang dihajat OJK di Kantor Regional 9 Wilayah Kalimantan, Banjarmasin.[mia/adv]
Tags
bank kalsel