BANJARBARU, MK - Satu di antata poin penting Deklarasi Damai Banjarbaru tak lain turut mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi kasus perusakan tempat ibadah umat Islam yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara 29 Januari 2020 lalu.
Diinisiasi Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani bersama Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banjarbaru melakukan deklarasi dan penandatanganan pernyataan komitmen bersama menjaga Kota Banjarbaru tetap damai, rukun dan kondusif.
Menurut Nadjmi, deklarasi bersama ini didasari oleh kesadaran bahwa masyarakat Banjarbaru sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda.
“Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Banjarbaru," ucap Nadjmi.
Beliau juga meminta kepada tokoh masyarakat yang hadir agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat untuk turut menjaga kedamaian dan kerukunan di Banjarbaru.
Deklarasi sendiri ini dibacakan Walikota Banjarbaru dan diikuti oleh Forkopimda dan tokoh agama, tepatnya di hadapan peserta apel pagi di Kantor Polres Banjarbaru, Senin (3/2/2020).
Surat pernyataan bersama ini menegaskan penolakan dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas kejadian perusakan tempat ibadah umat Islam di Minahasa. Juga menyesalkan, karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah.
Selain itu, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangani secara adil, cepat dan proporsional sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Kemudian mengimbau masyarakat Kota Banjarbaru agar tidak mudah terprovokasi yang dapat merusak kedamaian, ketenteraman serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kota Banjarbaru.
Setelah pembacaan pernyataan, Walikota Banjarbaru bersama Forkopimda dan anggota FKUB secara bergantian menandatangani isi dekralasi tersebut.[fahrizal]