KUALA KAPUAS, MK - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Kapuas tidak hanya beroperasi di dalam Kota Kuala Kapuas, melainkan kini sudah mulai memperluas layanan hingga ke wilayah kecamatan.
Ke depan pelayanan melalui Samsat Keliling ini akan terus ditingkatkan dan diperluas hingga ke wilayah pelosok guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Zulyanto L. Kramajaya, melalui Kanit Regident, Ipda Nur Rokhim menyampaikan, seperti yang dilakukan pada Rabu (19/2/2020), layanan ini hadir di simpang Jalan Panarung dan Jalan Pemuda, Kecamatan Palingkau Kabupaten Kapuas.
Dikatakannya, Samsat keliling merupakan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB atau Pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ di dalam kendaraan.
"Ini dengan metode jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat induk," ucap Nur Rokhim, Kamis (20/2/2020).
Tujuan Samsat keliling, lanjutnya, adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
"Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” lanjut perwira polisi dengan satu balok kuning di pundak ini.
Saat hadir di Kecamatan Kapuas Murung, warga Palingkau dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling, dan hari itu terlayani 21 pengesahan wajib pajak.
"Pelayanan ini dilakukan hingga ke pelosok-pelosok desa untuk membantu dan melayani masyarakat agar taat bayar pajak kendaraan," pungkasnya.[zulkifli]