KUALA KAPUAS, MK - Tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) pada DPRD Kapuas, sepakat akan melakukan pendalaman materi terkait 11 buah Raperda Kapuas sebelum disahkan.
"Hasil kesepakatan rapat bersama masing-masing Pansus masih perlu melakukan pendalaman materi melalui uji petik materi atau kaji tiru kembali, terkait beberpa Raperda yang ada," kata H Darwandie, anggota DPRD Kapuas, Jumat (28/2/2020).
Politisi senior PPP ini menjelaskan, Pansus II yang dipimpinnya juga akan melakukan pendalaman Raperda bidang Kesehatan, yang kini masih belum menemukan format yang ideal dan berkesuaian dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Diakui terkait Raperda kesehatan, sebelumnya sudah dilakukan kaji banding tetapi masih diperlukan referensi yang sesuai kebutuhan daerah.
Hasil kaji banding ke Kabupaten Badung, Bali berbanding terbalik dengan kondisi Kapuas. Karena di sana pelayanan kesehatan seluruhnya digratiskan ditanggung pemerintah.
"Maka dalam hal penetapan retribusi, besaran nilai pelayanan dan sebagainya kita tidak mendapatkan di sana," imbuhnya.
Oleh karena itu, Pansus II dalam rangka penyelesaian Raperda tentang pelayanan kesehatan dan laboratorium akan mencari referensi yang lebih merujuk kesamaan daerah.[zulkifli]
Tags
kapuas