Pasca Banjir, Instansi Ini Buat Pemetaan Kerawanan Bencana

Pasca Banjir, Instansi Ini Buat Pemetaan Kerawanan Bencana

BANJARMASIN, MK - Sehari pasca banjir di daerah hulu sungai, tiga unsur pimpinan instansi pemerintahan langsung menggelar pertemuan untuk membicarakan tentang pembuatan dokumen pemetaan kerawanan bencana.
Tiga unsur pimpinan instansi itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kehutanan (Dishut) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Abdul Haris Makkie, Jumat (14/2/2020) menjelaskan,vada kesepakatan setiap kabupaten untuk membuat dokumen pemetaan kerawanan bencana. 
"Ada kesepakatan-kesepakatan masing-masing kabupaten untuk membuat dokumen itu," tuturnya.
Untuk pembuatan dokumen itu juga bakal melibatkan Balai, mengingat Balai memiliki kewenangan untuk sungai. Karena anggaran dan sebagainya, di Balai sudah memiliki kesepakatan. Ini agar bisa menghindari banjir yang semakin parah. 
Selain dinas terkait, perusahaan tambang juga diminta berperan. Dalam hal aturan pengaliran limbah harus dilakukan pengawasan, sehingga tidak terjadi lagi pendangkalan sungai. 
“Kita berharap para investor  pertambangan dan lainnya, sama-sama menjaga dan jangan saling menyalahkan. Yang penting kita cari solusi untuk mengatasi banjir,” jelasnya.
Menurut Haris, masyarakat juga perlu mengoreksi sejauh mana memperhatikan sungai, seperti halnya masalah sampah. 
"Kita perlu mengoreksi diri masing-masing sampai sejauh mana perhatian kepada sungai, apakah itu masalah sampah," pungkasnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama