KUALA KAPUAS, MK - Untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada konsumennya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas akan melakukan penyesuaian tarif.
Sebelum direalisasikan, PDAM Kapuas melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif tahun 2020. Sosialisasi perdana berlangsung di aula Kantor PDAM Jalan Mahakam, Kuala Kapuas, Senin (17/2/2020).
Sosialisasi ini dibuka Pj Sekda Kapuas, Andres Nuah. Ia berharap penyesuain tarif ini dapat lebih meningkatkan kualitas, baik dalam pelayanan maupun kualitas air yang diproduksi.
“Harapan kami dengan penyesuaian tarif ini dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas air menjadi air minum,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono dalam paparannya menyebutkan, sosialisasi didasari Perbup nomor 71/PDAM/II/2020 tentang penyesuaian tarif dan Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.
"Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan, keterjangkauan dan keadilan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku dan transparansi serta akuntabilitas," terang Agus.
Dilanjutkannya, tugas PDAM Kapuas adalah menyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek sosial, kesehatan dan pelayanan umum.
Tampak hadir dalam sosialisasi ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas (Asisten II) H Masrani, Kasi Intel Kejari, Mauladi SH MH, Kepala OPD, Dewan Pengawas PDAM, perwakilan BPPSPAM, para camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pelanggan PDAM Kapuas.[zulkifli]