BATULICIN, MK - Pencemaran limbah di sungai Satui sangat meresahkan masyarakat. Apalagi air sungai di daerah ini sudah lama menjadi sumber kehidupan warga.
Resah dengan kondisi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tanah Air (PETA) pun mendatangi Gedung DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan untuk mengadukan kondisi memprihatinkan sungai Satui.
"Sungai Satui bukan tempat pembuangan limbah dan bukan pula comberan, tapi sebagai sumber kehidupan masyarakat di Satui," tegas Ketua LSM PETA, Agus Rusmalianor di ruang rapat gedung DPRD Tanbu, Jumat (14/2/2020).
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, Sekda Tanbu, Rooswandy Salem, Wakil Ketua DPRD Tanbu, Alpiya Rakhman, pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Kehutanan, Agus membeberkan fakta sungai Satui.
"Jadi perlu diketahui, pencemaran sungai Satui telah cukup meresahkan masyarakat Satui, dan terjadi secara berulang-ulang," tandas Agus, didampingi sejumlah warga Satui.
Merespon keluhan ini, Sekda Rooswady mengatakan, Pemkab Tanbu tidak pernah mengabaikan keluhan tentang sungai Satui. Upaya koordinasi dan langkah konkret juga dilakukan.
"Berkenaan permasalahan yang terjadi di sungai Satui, ada satu hal yang ingin kami sampaikan. Sampai hari ini Pemkab Tanbu tidak pernah mengabaikan atau menganaktirikan Kecamatan Satui, ini yang harus digarisbawahi," jelasnya.
Menurutnya, sejak pemberitaan pencemaran ini muncul di beberapa media, dengan kondisi makin parah, Pemkab Tanbu melakukan upaya strategis yang menjadi tanggung jawab dalam batasan kewenangan yang bisa dilakukan.
"Ada beberapa upaya koordinasi yang kami lakukan di lapangan, yaitu mengidentifikasi sumber masalah, dan bahkan sempat menutup beberapa lubang eks tambang, juga menutup aliran aliran limbah," bebernya.
Jadi, lanjut Rooswandy, sumber penyebab pencemaran itu ada di beberapa titik, di antaranya di luar batas kemampuan Pemkab Tanbu, karena kewenangan pertambangan dan kehutanan ada di Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan.
"Dari hasil kajian di lapangan, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu menemukan ada indikasi kegiatan tambang ilegal, yang juga menjadi sumber masalah dari sumber pencemaran ini," ungkapnya.
Rooswandy mengaku pihak Pemkab Tanbu juga sudah menyampaikan permasalahan ini ke Polres Tanbu. "Apakah bisa melibatkan Polda Kalsel, agar bisa melakukan tindakan untuk meminimalisir," imbuhnya.
Bukan hanya masalah pencemaran sungai Satui saja yang menjadi perhatian Pemkab Tanbu, namun musibah banjir juga menjadi PR yang harus diselesaikan.[joni]