BANJARMASIN, MK - Keluhan Perkumpulan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kalimantan Selatan direspon positif Komisi IV DPRD Kalsel. Legislator di Rumah Banjar ini berjanji memperjuangankan aspirasi kaum penyandang disabilitas.
Keluhan tentang kurangnya perhatian kepada kaum berkebutuhan khusus ini disampaikan Pertuni dalam audiensi di Kantor DPRD Kalsel dua hari lalu.
Salah satu hasil audiensi yang dianggap sangat penting ialah tentang keberadaan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk menangani masalah disabilitas.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Luthfi Saifuddin saat ditemui wartawan metrokalimantan.com, Kamis (27/02/2020) mengatakan, dari hasil audiensi itu yang sangat adalah keberadaan UPT.
"Memang Kalimantan Selatan saat ini diperlukan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) yang menangani masalah disabilitas secara terpadu," jelasnya.
UPT ini, lanjutnya, diharapkan bisa mengayomi anak-anak penyandang disabilitas yang ada di Banua. Karena selama ini mereka seperti dianaktirikan, termasuk anak-anak penyandang disabilitas berat.
Luthfi menambahkan, Komisi IV akan mengupayakan bersama Pemprov Kalsel untuk berdirinya UPT ini.
"Jadi kemungkinan nanti kami bersama-sama dengan pemerintah provinsi akan mengupayakan berdirinya sebuah UPT pelayanan disabilitas terpadu," jelasnya.
Masalah lain yang juga akan diperjuangkan, yaitu sosialisasi maupun implementasinya dari Peraturan Daerah Gubernur nomor 4 tahun 2019 dan terkait kartu penyandang disabilitas.
"Nah ini yang ke depan akan kita sosialisasi dan implementasikan bersama seluruh stakeholder di Provinsi. Juga terkait kartu penyandang disabilitas yang merupakan produk Kementerian Sosial. Ini juga akan kita lanjutkan pembahasan ke tingkat Pusat," tutupnya.[fuad]