KOTABARU, MK - Kasus perusakan tempat ibadah umat Islam di Perumahan Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2020 malam lalu, turut menjadi kepriharinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru.
"Hari ini kita undang semua tokoh dan kerukunan umat beragama masing-masing agama yang ada wilayah Kabupaten Kotabaru," tutur Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif dalam pertemuan FKUB di Mapolres Kotabaru, Minggu (2/2/2020).
Menurutnya, ini dilakukan untuk menyepakati ikrar pernyataan bersama FKUB masing-masing perwakilan umat beragama untuk mengimbau umatnya untuk tidak terprovokasi hingga berujung anarkis.
Wakapolres Kotabaru, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, dengan regulasi yang dijalankan baik antar aparat dengan masyarakat, pihak kepolisian mengantisipasi terjadinya gejolak di masyarakat.
"Polres Kotabaru memberikan pengamanan secara keseluruhan, artinya merangkul seluruh rekan rekan Forkopimda dan para tokoh agama yang ada," jelasnya.
Di momen ini juga digelar deklarasi yang diucapkan bersama Ketua MUI Kotabaru, KH Mukhyar Darmawi dan seluruh kepala umat beragama di Bumi Saijaan.[zainuddin]
Tags
Humaniora