Tangani Sunting, DPRD Barsel Sambut Positif Penambahan Dana Desa Rp4 Miliar

Tangani Sunting, DPRD Barsel Sambut Positif Penambahan Dana Desa Rp4 Miliar

BUNTOK, MK - Dana Desa (DD) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada 2020 ini mengalami penambahan Rp4 miliar. Penambahan DD ini untuk menangani masalah stunting atau gizi buruk di 86 desa.
Penambahan DD ini pun disambut positif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel. Itu karena, dengan adanya dana tambahan kasus stunting di wilayah Barsel bisa ditekan hingga angka nol persen.
"Karena itu kami sangat mendukung program pemerintah yang sudah mengalokasikan anggaran DD sebesar Rp4 miliar untuk menangani stunting di Barsel ini," ucap Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, Kamis (27/02/2020).
Menurutnya, dengan adanya penambahan anggaran DD sebesar Rp4 miliar untuk penanganan stunting, tentu sangat bermanfaat untuk menangani kasus gizi buruk bagi masyarakat yang kurang mampu di lingkup Barsel ini.
Farid mengimbau pemerintahan desa yang ada di wilayah Barsel, hendaknya  memperhatikan warganya dengan baik menggunakan dana tersebut.
"Apabila ada warga yang tidak mampu, hendaknya disampaikan dan jangan sampai ditutupi atau disembunyikan keberadaan mereka," tuturnya. 
Penanganan warga yang mengalami gizi buruk penting dilakukan secara cepat.
"Kapan perlu apabila berkeinginan dukungan dari pemerintah perihal memberikan makanan tambahan dan lainnya, agar disampaikan kepada pemerintah kabupaten maupun ke DPRD," terang Farid.
Sebelumnya Kepala Bidang Administrasi dan Kelembagaan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel, Samsul Bahri mengungkapkan, untuk total jumlah DDb2020 terjadi penambahan dana sebesar Rp4 miliar. 
Ia berharap kepada Pemerintahan Desa di Barsel agar memanfaatkan dana penambahan yang diperuntukkan bagi penanganan stunting dengan baik.
"Jadi apabila ada kasus stunting di daerah ini bisa ditanggulangi dan tertangani dengan baik," imbuhnya. 
Ia mengingatkan Pemerintah Desa hendaknya mengelola DD yang digelontorkan secara hati-hati dan mengacu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. 
"Ini agar tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana DD. Begitu juga sebaliknya terkait penambahan secara total Rp4 miliar yang dibagi ke 86 desa untuk  penanggulangan stunting di Barsel," pungkas Samsul.[deni]
Lebih baru Lebih lama