Antisipasi Corona, Pemkab Kapuas Liburkan Sekolah

Antisipasi Corona, Pemkab Kapuas Liburkan Sekolah

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengambil sikap meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Langkah yang diambil ini sejalan dengan inisiatif yang dilakukan sejumlah daerah untuk mengantisipasi penularan virus Corona alias Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat mengatakan, sebagaimana edaran yang dikeluarkan Bupati Kapuas tertanggal 19 Maret 2020 sekolah diliburkan selama dua pekan ke depan, terhitung 20 Maret hingga 2 April 2020. 
Langkah tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 pencegahan Copid-19 serta Surat Edaran Ketua Badan Standar Nasioanal Pendidikan (BSNP) nomor 0114 tentang pelaksanaan UN tahun 2020 terkait penyebaran Covid-19.
"Selama proses libur sekolah peserta didik diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah melalui pembelajaran daring atau belajar mandiri," kata Suwarno, Kamis (19/3/2020).
Selama kegiatan pembelajaran dialihkan ke rumah, lanjut dia, diharapkan kepada peserta didik untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau keluar daerah, kecuali ada hal-hal penting yang sifatnya sangat perlu atau mendesak.
"Pembelajaran bisa dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh berbasis android pada aplikasi yang sudah disediakan," jelas Suwarno.
Sementara untuk guru dan tenaga pendidik tetap hadir dengan melakukan bukti hadir melalui daftar hadir manual tanpa finger print serta memantau tugas siswa yang dikerjakan di rumah melalui aplikasi dan atau media lainnya sesuai kondisi setempat.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama