Antisipasi Pasca Banjir, Lintas Fraksi HSU Audiensi ke DPRD Kalsel

Antisipasi Pasca Banjir, Lintas Fraksi HSU Audiensi ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN, MK – Pasca banjir yang melanda beberapa wilayah di Kalimantan Selatan, termasuk 3 Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara, membuat Pemerintah Provinsi melakukan langkah antisipasi ke depan.
Antisipasi ini disampaikan lintas Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat audiensi dengan Komisi III di DPRD Kalsel, Kamis (05/03/2020).
“Kedatangan semua lintas fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara membicarakan tindakan pasca banjir dan ke depannya," terang Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani.
Seperti yang didiskusikan, lanjut Sahruji, banjir dipredikasi bakal terjadi lagi. Audiensi bertujuan mencari cara jitu untuk mengurangi dampak banjir di masa yang akan datang.
Dari hasil diskusi ini, DPRD Kalsel akan memohon kepada pihak Eksekutif untuk bisa melakukan penanganan banjir ini secara komprehensif. 
Ini juga akan melibatkan provinsi sebagai koordinator, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimiliki masing-masing daerah dan jumlahnya terbatas.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Balai Besar Sungai. Ini tak lain agar mereka melakukan perencanaan untuk mengatasinya.
“Balai Besar Sungai kita undang dan mereka juga punya perencanaan-perencanaan supaya ini bisa diatasi," jelasnya. 
Tentunya dengan metode atau teknis yang sesuai keilmuannya mereka. Seperti pendangkalan harus dikeruk, pemecahan dan pengendalian embung.
Sementara itu DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) yang dipimpin langsung Ketua, Almien Ashar Safari mengharapkan kepada Pemprov Kalsel untuk menjadi fasilitator.
“Jadi kami mengharapkan kepada pemerintah provinsi untuk memfasilitasi, bagaimana caranya agar sungai-sungai yang sudah mati dan dangkal yang mengalir menuju sungai barito ini bisa berfungsi secara maksimal,” harapnya.
Hal ini dilakukan agar tidak adanya endapan-endapan air dan aliran sungai bisa sangat cepat menuju sungai Barito.
Almien menambahkan, pihaknya telah meminta kepada eksekutif untuk mengkoordinasikan dengan masyarakat penghuni rumah yang ada di pinggir sungai bahwa nanti akan dilakukan pengerukan.
“Sehingga apabila ada pengerukan sungai, tidak ada masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengerukan sungai tersebut,” terangnya.
Pemerintah daerah juga akan mengedukasi masyarakat tentang normalisasi sungai yang akan dilaksanakan di HSU. Ini semata-semata untuk kepentingan masyarakat di sana.[fuad]
Lebih baru Lebih lama