BANJARMASIN, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengapresiasi pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum. Pengungkapan ini diharapkan sampai tuntas hingga ke akar.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Tugiatno, Selasa (3/3/2020) mengingatkan perlunya dukungan semua pihak dalam pengusutan kasus narkoba.
“Artinya ini merupakan wujud nyata perang terhadap narkoba, juga upaya bersama pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tuturnya kepada metrokalimantan.com
Hal ini berkaitan dengan penuntasan dalam mengungkap kasus narkoba pada 15.00 Wita, Senin (13/1/2020) lalu. Penemuan barang bukti mencapai 2 ons narkoba di Jalan Cempaka Sari Banjarmasin Barat, tepatnya di depan Sekolah Menengah Atas PGRI 2 Banjarmasin.
Usut punya usut, pelaku merupakan salah satu warga di lingkungan tempat tinggalnya. Kendati demikian, warga sekitar sama-sekali tidak tahu-menahu dan tak menduga jika tetangganya ternyata seorang pengedar.
"Tapi dari keterangan warga, pelaku hanya suruhan dari ayah tirinya. Dia diminta mengambil paket narkoba itu, dilengkapi dengan HP yang hanya digunakan untuk komunikasi dengan pelaku utamanya,” bebernya.
Dukungan dalam kasus ini diperlukan agar langkah pencegahan dan pemberantasan dapat benar-benar memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan.
“Sebagai masyarakat kita semua harus ikut terlibat untuk pencegahan dan pengungkapan kasus, apalagi jika ada dilingkungan kita,” imbuh Tugit, sapaan akrabnya.
Tugit meminta masyarakat harus peduli dengan lingkungannya. Terlebih lagi agar tidak sampai tercemar oleh para pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.
“Laporkan pada aparat bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, agar lingkungan bersih dari para pelaku tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut kasus narkoba kali ini sangat disesalkan Tugit, sebab ayah tirinya masih bebas meski pelaku sendiri telah diproses.
“Lalu pihak keluarga melihat ayah tirinya itu, namun ketika ditangkap malah dilaporkan kasus pengeroyokan,” sesalnya.
Terakhir dewan berharap aparat kepolisian dan penyidik kasus dapat benar-benar menindaklanjuti dan mengungkap kasus itu hingga tuntas. Ini agar para pelaku sesungguhnya dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[wahyu]
Tags
Metro Kota