PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meluncurkan aplikasi perkantoran digital berbasis awan atau web yang diberi nama Simaya V.5 versi terbaru.
Peluncuran aplikasi ini digelar melalui rapat serta bimbingan teknis pengoperasian di Aula Peteng Karuhei (PK) II kantor Walikota setempat, Senin (2/3/2020) kemarin.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (3/3/2020) menyampaikan, aplikasi Simaya 5 yang dikeluarkan Kementerian Kominfo telah sesuai dengan Permenpan Nomor 6 tahun 2011 tentang pedoman tata naskah dinas elektronis di lingkungan instansi pemerintah.
"Jadi aplikasi ini sejalan dengan aturan Menpan Nomor 6 tahun 2001 tentang tata naskah elektronik pada lingkungan perkantoran pemerintahan," ungkapnya.
Dikatakannya, tujuan dikembangkannya sistem aplikasi tersebut tidak lain untuk menunjang kinerja perkantoran menuju ke arah digitalisasi.
"Ini akan kami terapkan kesemua OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Di mana selama ini sistem birokrasi lebih ke arah konvesional. Semuanya akan diubah kearah kinerja berbasis digital," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Cantik ini melanjutkan, melalui aplikasi ini maka konektivitas antara seluruh OPD di pemerintah daerah secara perlahan akan terkoneksi. Terutama mempermudah kinerja dalam berbagai proses perkantoran.
Sebut saja yang berkaitan dengan administrasi atau dokumen (arsip) maupun surat menyurat akan mendapatkan kemudahan dalam hal pengaturan melalui aplikasi digital tersebut.
"Hebatnya, aplikasi ini akan mempermudah setiap unsur pimpinan. Sebut saja walikota saat berada pada posisi jauh, maka bisa dengan mudah akan melakukan disposisi dari jarak jauh," bebernya.
Ditambahkannya, melalui aplikasi ini diharapkan semua instansi dalam pemerintah daerah mampu menjalankan dan menerapkan.
"Dengan begitu upaya menuju pemerintahan e-government dapat terwujud," tandasnya.[kenedy]
Tags
kabar kalteng