KUALA KAPUAS, MK - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas dan instansi terkait, di ruang rapat gabungan, Rabu (4/3/2020).
Rapat ini digelar terkait permohonan audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kapuas dan para guru membahas pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agama dan umum.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, H Ahmad Baihaqi dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari TAPD dipimpin Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar dan didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni, Ketua PGRI Kapuas Kadeni, dari Pergunu Kapuas, dan para guru di wilayah setempat.
Usai rapat, Ahmad Baiquni mengatakan, DPRD sangat mendukung terhadap kesejahteraan dan kenyamanan para guru dalam proses belajar mengajar, guna memajukan dunia pendidikan.
"Kita agendakan rapat ini melalui Banmus dan hari ini tercapai. Audiensi ini membahas harapan dari PGRI Kapuas yang ingin Pemkab Kapuas membantu pelaksanaan program PPG untuk sejumlah guru pendidikan agama, maupun umum," kata politisi PKB ini.
Sehingga, lanjutnya, mereka para tenaga pendidik ini dapat mendapatkan sertifikasi.
"Kami dorong dan backup agar pemerintah juga bisa memperhatikan guru pendidikan agama Islam maupun umum terkait PPG, bisa dicoba dimasukkan ke dalam APBD," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kapuas Kadeni mengatakan, ini merupakan upaya pihaknya dalam memperjuangkan aspirasi dari guru-guru Pendidikan Agama terkait dengan pendanaan PPG.
"Jadi mereka sudah lulus pretest, tetapi untuk PPG-nya belum ada yang menganggarkan baik dari Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kemenag atau terbatas," ujarnya.
Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar mengatakan, masih akan menghitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk pendanaan Diklat PPG tersebut. Sebab ada 39 guru PAI, dan 78 guru umum dengan total 117 orang.[zulkifli]