Bantu Pengobatan, Bank Kalsel Berikan Rp10 Juta untuk Kayla

Bantu Pengobatan, Bank Kalsel Berikan Rp10 Juta untuk Kayla

BANJARMASIN, MK – Santunan kepada kaum dhuafa terus disalurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel. Tak terkecuali kepada pasien yang tengah menderita sakit.
Kali ini bantuan diberikan kepada Kayla Nadhifa Al-Maira. Bocah berusia 1,3 tahun ini merupakan penderita Hydrocephalus atau penumpukan cairan di rongga otak.
Ia juga termasuk Spina Bifida Occulta alias cacat lahir yang terjadi akibat terganggunya pembentukan tabung saraf selama bayi dalam kandungan, Congenital Talipes Equniovarus/Ctev atau kaki bengkok, serta gangguan syaraf pada mata sejak lahir.
Melihat kondisi tersebut UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan untuk proses biaya berobat Kayla sebesar Rp10 Juta. Bantuan sendiri diserahkan langsung Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, Rabu (11/3/2020).
“Semoga melalui bantuan yang diberikan ini, Kayla bisa segera dilakukan pengobatan kembali agar dapat sehat seperti anak-anak lainnya,” tutur Agus.
Kayla sendiri sudah menjalani dua kali operasi Hydrocephalus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Hany saja sampai sekarang kondisinya masih kritis. 
Sedangkan untuk penyakit congenital talipes equniovarus/ctev serta gangguan syaraf pada mata, belum dapat dilakukan operasi mengingat ketiadaan alat di RSUD Ulin.
Berdasarkan hasil rujukan RSUD Ulin Banjarmasin, Kayla harus menjalani pengobatan di RSCM Jakarta dan RSM Cicendo Bandung dengan biaya yang diperkirakan mencapai Rp40 sampai 50 juta. 
Itu belum termasuk biaya tiket keberangkatan dan biaya hidup selama di Jakarta dan Bandung.
Kayla merupakan anak dari pasangan suami istri Syafruddin dan Alin Marliana, warga Jl Putri Junjung Buih Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala, yang tergolong tidak mampu.
Syafruddin memiliki tanggungan 4 orang anak dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya, yang bersangkutan hanya mengandalkan pekerjaan sebagai supir serabutan dengan penghasilan tidak menentu.
Bagi masyarakat yang ingin ikut berdonasi melalui UPZ Bank Kalsel, dapat mengirimkan bantuan dalam bentuk uang ke rekening infak dan sedekah atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel di rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 901001002565.
Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer dapat dilakukan via Whatsup Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0823 54900034.[mia/adv]
Lebih baru Lebih lama