KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima aspirasi pengaduan dari perwakilan Pengurus Komisariat Buruh Federasi Hukatan - KSBSI yang menuntut terkait klaim atas hak pensiun buruh yang belum terselesaikan, Selasa (3/3/2020).
Puluhan perwakilan buruh salah satu PBS kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Mantangai itu diterima di ruang rapat gabungan, dan membeberkan apa yang menjadi pokok perselisihan.
Kunanto, salah satu anggota DPRD Kapuas didampingi anggota lainnya mengatakan, pihaknya berjanji akan memfasilitasi terkait perselisihan buruh dengan pihak perusahaan.
"Tentunya kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan perwakilan buruh tadi. Kita akan secepatnya memediasi, mengirimkan surat kepada pihak perusahaan dan akan memanggil perwakilan dari pada buruh untuk dilakukan rapat," tegas Kunanto.
Di mana nantinya, kata wakil rakyat dari Partai Nasdem ini, terkait persoalan buruh akan diakomodir anggota dewan dari komisi II dan komisi IV DPRD Kapuas.
M Junaidi Gaol, kuasa perwakilan buruh tersebut menjelaskan, pokok masalah yang menjadi perselilihan karena ketidakjelasan realisasi penyelesaian hak pensiun sebanyak 37 orang buruh, dan 2 buruh lainnya yang sudah meninggal dunia.[zulkifli]
Tags
kapuas