PULANG PISAU, MK - Diduga akibat korsleting listrik, sebuah rumah berukuran 6 x 8 meter persegi di Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, ludes terbakar.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Pemilik rumah diketahui bernama Supriadi (28), warga di jalan Kenanga, Desa Hanjak Maju.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo mengatakan, saat itu seorang saksi bernama Aris Suwoto (33) yang merupakan tetangga korban melihat bagian depan rumah sudah mulai terbakar.
Kemudian, lanjut Widodo, Suwoto mendatangi tetangga lainnya untuk meminta pertolongan memadamkan api yang sudah membesar dan membakar habis rumah tersebut.
Tidak lama, pemadaman api dibantu pihak Damkar, hingga api berhasil dipadamkan.
"Rumah korban ini terbuat dari kayu jatah dari Transmigrasi 2005 lalu. Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal keluar kota," terang Widodo kepada wartawan.
Dari keterangan para saksi, tambah Widodo, dugaan kebakaran akibat korsleting jaringan listrik pada bagian kilometer rumah, hingga terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah beserta isinya.
"Atas peristiwa itu pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp40 juta. Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan penyebab kebakaran tersebut," ungkapnya.[manan]