PALANGKA RAYA, MK - Di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya, saat ini disebut masih banyak kendaraan bermotor maupun mobil yang menggunakan pelat non KH.
Terkait fakta ini, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno SP, Rabu (4/3/2020) mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini untuk menggunakan kendaraan pelat daerah atau KH.
Menurut Wiyatno, alasan mengapa pihaknya mengimbau agar masyarakat Kalteng menggunakan plat KH itu tak lain untuk mendukung pertumbuhan sektor perekonomian melalui hasil pajak dari kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Menyangkut masalah plat non KH, saya berharap pengertian dari seluruh lapisan masyarakat agar bisa memindahkan pelatnya menjadi KH, terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kalteng lebih dari 3 bulan. Ini bertujuan mendukung pertumbuhan perekonomian Kalteng melalui hasil pajak kendaraan," kata legislator PDI Perjuangan ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini mengungkapkan, jumlah pengguna kendaraan tidak luput dari perhatian pemerintah pusat, di mana hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menggelontorkan kucuran anggaran pembangunan infrastruktur.
Salah satu pertimbangan pemerintah pusat untuk menentukan kucuran anggaran bagi daerah, dari jumlah kendaraan yang ada termasuk lebar dan panjang jalan.
"Jadi kita berharap pengertian dari seluruh lapisan masyarakat agar bisa menggunakan pelat daerah demi mendukung pertumbuhan ekonomi kita," pungkasnya.[kenedy]
Tags
kabar kalteng