KUALA KAPUAS, MK - Rumah wakil Rakyat DPRD Kapuas kembali menerima kunjungan kerja. Kali ini, Senin (9/3/2020), kunjungan datang dari jajaran DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Kunjungan rombongan legislator dari Tapin ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, H Midpay Syahbani bersama hampir seluruh anggota didampingi SOPD terkait.
Kedatangan rombongan diterima Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas Enggan Wahyu S.K, didampingi sejumlah pegawai di lingkungan sekretariat dewan.
Usai pertemuan, Midpay menjelaskan, kunker ke DPRD Kapuas dalam rangka mempelajari serta menggali referensi terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum atau Trantibum.
"Hampir semua anggota ikut kunjungan kerja ini. Dalam rangka mempelajari dan menggali referensi Perda Trantibum di Kapuas," ucap Midpay kepada wartawan.
Selain itu, kunjungan ini juga untuk menjalin tali silaturahmi dan sinergi dengan jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas.
"Mudah-mudahan hubungan baik selama ini terus terjalin lewat pertemuan ini. Terima kasih sudah disambut dengan baik," katanya.
Sementara, Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan Wahyu S.K mengatakan, untuk para Anggota DPRD Kapuas saat ini sedang melaksanakan reses dalam daerah.
"Jadi kami memfasilitasi saja pertemuan ini dengan menyampaikan gambaran umum terkait dengan Perda Trantibum di Kabupaten Kapuas," ucap Enggan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Tapin yang sudah mengunjungi pihaknya.
"Sehingga ini akan terjalin tali silaturahmi yang terus diperkuat," tukasnya.[zulkifli]
Tags
kapuas