KUALA KAPUAS, MK - Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas kini tengah menggodok 4 Rancangan peraturan daerah (Raperda), di antaranya Raperda Penyertaan Modal ke Bank Pembangunan Kalteng.
H Abdurahman Amur, Ketua Pansus I DPRD Kapuas mengatakan pihaknya melakukan kaji banding berkenaan Raperda itu, langkah selanjutnya meminta penjelasan dari pihak Bank Pembangunan Kalteng (BPK) di Palangkaraya.
"Hasil dari kaji banding kali ini kita banyak mendapatkan masukan yang bisa dijadikan referensi revisi Perda Kabupaten Kapuas yang menjadi tugas Pansus I," ucap H. Abdurahman Amur, Kamis (19/3/2020).
Legislator senior Partai Golkar Kapuas ini menyebut diperlukan penjelasan dari Bank Kalteng terkait Raperda penyertaan modal.
"Perlunya penjelasan akan pemanfaatan penyertaan modal yang akan diberikan pemerintah daerah, ini yang masih belum dilakukan," jelas mantan Ketua DPRD Pulpis ini.
Menurutnya, dari hasil kaji banding Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas ke wilayah Propinsi Kalsel seperti DPRD Banjarmasin, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kandangan, telah banyak mendapatkan referensi untuk penyelesaian Raperda.
"Poin-poin penting kita dapat adopsi ke dalam Raperda yang sedang disusun Pansus I, dan kita rencananya akan meminta penjelasan pihak Bank Pembangunan Kalteng Pusat di Palangka Raya," imbuhnya.
Menurut politisi berlambang beringin ini penjelasan dari pihak BPK tersebut dirasa sangat penting agar kita sama-sama diketahui bagaimana mekanisme dari pelaksanaan penyertaan modal yang akan dikucurkan.[zulkifli]
Tags
kapuas