Ini Perkembangan Kasus Corona di Kalteng

Ini Perkembangan Kasus Corona di Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menginformasikan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Bumi Tambun Bungai itu.
Info dihimpun metrokalimantan.com dari Media Center Gugus Tugas Covid-19 (GTC-19) Pemprov Kalteng merilis perkembangan data terbaru, Kamis (19/03/2020) pukul 08.42 WIB. Pada kasus Covid-19 di daerah Kalteng menunjukkan tidak ada atau belum ada untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Gugus Tugas Covid-19 Kalteng juga merilis data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi saat ini berjumlah 22 orang, masing-masing di antaranya 17 orang di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan 4 orang di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Secara nasional penderita positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 227 orang, 19 orang di antaranya meninggal dunia. 
Sebelumnya, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Pandemik Covid-19.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/81/2020 tentang Status Siaga Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di wilayah Kalteng Tahun 2020, pada tanggal 17 Maret.
Terhitung mulai hari ini, Kamis 19 Maret 2020, semua ASN termasuk pegawai kontrak di lingkup Pemprov Kalteng diperbolehkan bekerja dari rumah masing-masing kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tetap masuk seperti biasa.
"Untuk ASN (staf) lainnya bisa bekerja di rumah atau diatur atau dijadwalkan oleh kepala perangkat daerah masing-masing," tegas Sugianto.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama