KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar tes tertulis dan wawancara calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Komisioner KPU Kapuas, Divisi SDM dan Parmas, Muntiara, Rabu (4/3/2020) mengatakan, sebanyak 1.674 Calon anggota PPS akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, di 17 titik dijadwalkan 4 hingga 12 Maret 2020.
"Nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini wajib untuk mengikuti tes tertulis dan wawancara," kata Muntiara.
Pelaksanaan tes tersebut, sebagaimana jadwal yang telah diumumkan KPU Kapuas. Tahap pertama untuk Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Bataguh, Kapuas Timur, dan Kecamatan Basarang 4 sampai 5 Maret 2020 dilaksanakan di aula masing-masing kecamatan.
Untuk tahap dua, Kecamatan Kapuas Kuala, Tamban Catur, Pulau Petak, Kapuas Murung, dan Kecamatan Kapuas Barat 6 hingga 7 Maret 2020, dilaksanakan di aula masing-masing kecamatan.
Kemudian tahap ketiga 8 hingga 9 Maret 2020, bagi calon PPS Kecamatan Mantangai, Dadahup,di masing-masing aula kecamatan.
"Untuk tahap ke empat tes calon PPS Kecamatan Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Telawang, Kapuas Tengah, dan Kecamatan Pasak Telawang, 10 hingga 12 Maret 2020 pelaksanaan di masing-masing aula kecamatan," terang Muntiara.
Untuk Kecamatan Timpah dan 8 Desa di Wilayah Mantangai yakni Desa Bukit Batu, Muroi Raya, Lahei Mangkutup, Danau Rawah, Sei Gawing, Sei Gita, Tabore dan Desa Humbang Raya dilaksanakan 10 hingga 12 Maret 2020, tempat pelaksanaan di aula Kecamatan Timpah.
"Kami berharap pelaksanaan tes ini berjalan sesuai harapan bersama, tidak ada kendala berarti," harapnya.[zulkifli]