KUALA KAPUAS, MK - Rumah wakil rakyat DPRD Kapuas menerima kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan, Kamis (5/3/2020).
Kedatangan rombongan Komisi III DPRD HSS tersebut dalam rangka menggali referensi dan belajar Perda Inisiatif tentang aturan Perumahan dan Permukiman.
"Kita memberikan apresiasi atas kedatangan Komisi III Dewan HSS ini, atas apa yang menjadi rujukan tujuan mereka datang ke Kapuas," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, H Hidayatullah setelah pertemuan di ruang kerjanya.
Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD HSS, Muhlis Ridani menjelaskan kenapa pihaknya memilih Kapuas menjadi rujukan Kunker tentang Raperda Perumahan dan Pemukiman tersebut.
"Tujuan kami datang ke Kapuas mengingat biografis wilayah Kapuas sangat luas, dan kami masih dalam proses pembentukan Raperda Perumahan pemukiman," ucap Muhlis Ridani.
Legislator Partai Golkar HSS Kandangan ini mengatakan, salah satu hasil didapat bagaimana menata Perumahan dan pemukiman.
"Kami orientasinya kepada pemukiman pihak pengembang," tukasnya.[zulkifli]