PALANGKA RAYA, MK - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga Selasa (17/3/2020) ini tetap bekerja alias ngantor seperti biasa, terlepas dari isu wabah virus corona (Covid-19).
Padahal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membolehkan ASN bekerja di rumah, namun kondisi ini belum berlaku di Palangka Raya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, kenapa sampai hari ini belum ada kebijakan kerja di rumah bagi ASN, karena belum ada perintah dari pimpinan.
Alasan lainnya untuk meredam agar isu merebaknya virus Corona tidak membuat resah masyarakat.
"Kalau ASN kerja di rumah, kesannya virus Corona sudah masuk ke Palangka Raya, padahal sampai sekarang di sini masih aman-aman saja," tegasnya.[kenedy]
Tags
kabar kalteng