KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, khususnya dalam pembinaan pengelolaan keuangan di desa.
Ini penting dilakukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Untuk itu Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas menggelar pelatihan aparatur Pemerintahan Desa dalam Bidang Pengelolaan Sistem Keuangan Desa.
Pelatihan bertajuk Siskeudes Versi 2 Rilis 2.0.2 ini digelar di aula Bappeda Kapuas, dan diikuti 214 peserta. Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Senin (2/3/2020).
Kepala DPMD Kapuas Yanmarto dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk memberi informasi pengetahuan dan pemahaman
"Yakni tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Versi Terbaru yaitu Siskeudes Versi 2 Rilis 2.0.2 Tahun 2020 sesuai dengan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa," kata Yan Marto.
Kegiatan ini, lanjutnya, bertujuan untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang bersinggungan dengan hukum sebagai akibat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.
"Pelatihan Siskeudes versi 2.0 dilakukan bertujuan agar para pengelola keuangan dan dinas terkait dapat bekerja dan bersinergi berdasarkan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Ini juga sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi sumber daya manusia yang ada di pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik di setiap desa.[zulkifli]