Pencuri dan Penadah Handphone Digiring ke Jeruji Besi

Pencuri dan Penadah Handphone Digiring ke Jeruji Besi

PULANG PISAU, MK - Satuan Reskrim Polsek Kahayaan Hilir (Kahlir) bersama Unit Resmob Polres Pulang Pisau, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sebuah handphone jenis Oppo A9 milik Rahmawati (35) warga Anjir Pulang Pisau, Kilometer 10, Kamis (5/3/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial EB (43) dan M (51). Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Selain kedua pelaku, di hari yang sama, Satuan Reskrim Polsek Kahlir bersama Resmob Polres Pulang juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial RH (22) yang juga warga Kecamatan Pahandut.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahlir, Ipda Widodo menuturkan, kejadian bermula pada Sabtu 29 Februari 2020, sekira pukul 12.00 WIB, di Warung RM Banjar 1, di jalan Lintas Kalimantan RT 14, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Saat itu, kedua pelaku berangkat dari Kota Palangka Raya menuju Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan hendak mengikuti acara haulan ulama kharismatik di Martapura dengan menggunakan taksi angkut.
Selanjutnya pelaku M mampir di Warung Banjar yang menjadi salah satu rest acara haulan tersebut.
"Saat di warung itu pelaku berinisial M melihat sebuah handphone jenis Oppo 9, lalu pelaku M menyampaikan ke pelaku EB kemudian langsung diambil dan langsung masuk ke dalam taksi angkut," terang Widodo.
Kemudian atas kerja sama antara Reskrim Polsek Kahlir bersama Resmob Polres Pulang Pisau, kedua pelaku berhasil diamankan. 
"Proses hukum yang akan dijalani para pelaku sesuai Undang-undang yang berlaku. Saat ini para pelaku termasuk penadah sudah kita amankan," tutup Kapolsek.
Sementara atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp4 juta.[manan]

Lebih baru Lebih lama