Sebar Video Hoaks Korban Corona, Pemuda Banjarbaru Ini Diciduk

Sebar Video Hoaks Korban Corona, Pemuda Banjarbaru Ini Diciduk

BANJARBARU, MK – Seakan tak peduli dengan keresahan masyarakat, pemuda di Banjarbaru ini malah iseng membuat video hoaks tentang korban virus Corona.
Dalam video hoaks yang tersebar di media sosial (medsos) itu menggambarkan seorang perempuan tergeletak di halaman rumah dan disebutkan terkena virus Covid-19.
Setelah perempuan itu diperiksa Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru, termasuk pengecekan suhu tubuh yang bersangkutan dinyatakan sehat. Hanya keadaan psikis perempuan itu diketahui terganggu akibat permasalahan keluarga.
Tak menunggu lama, Tim Patroli Cyber Polres Banjarbaru bergerak mencari pelaku pembuat dan penyebar video hoaks tersebut lantaran telah membuat resah masyarakat Kota Banjarbaru.
Sekitar pukul 15.00 Wita polisi berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Badrud Zaman, warga Jalan Bumi Berkat, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.
Saat diciduk pemuda 27 tahun ini tengah bekerja di sebuah warung di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarbaru.
“Kami sudah mengamankan pelaku pembuat video hasil rekamannya ke status WhatsApp dan mengupload video tersebut ke Facebook miliknya atas nama Dika Nanda,” terang Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso saat konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Jumat (27/3/2020) malam.
Doni mengungkapkan, niat pelaku hanya ingin viral dengan menyebutkan ada korvan virus Corona di Banjarbaru. 
"Ingin viral dengan memberitahukan bahwa di Kota Banjarbaru ada korban virus Corona,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terhadap pelaku penyebar berita bohong alias hoaks dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membagikan suatu berita yang belum tentu kebenarannya ke media sosial,” pungkasnya.[mia/ril]

Lebih baru Lebih lama